Sabtu, 09 November 2013

17.00.00 - No comments

Pluralisme Agama di Indonesia



Pluralism

Isu pluralisme di Indonesia diangkat pertama kali pada tahun 2005 ketika MUI mengeluarkan fatwanya bahwa “Sekulerisme, Pluralisme, dan Liberalisme” adalah bertentangan dengan Islam dan haram bagi umat Islam untuk menggunakan faham ini. Inilah yang menghebohkan masyarakat di Indonesia, bahkan hingga luar negeri.

Jika melihat kondisi di Indonesia sendiri fatwa ini memang menuai pembicaraan, khususnya dikalangan umat Islam sendiri. Banyak yang pro, tapi juga tidak sedikit yang kontra atas ini. Sebagian memang belum faham atas faham ini. Menilik reaksi bagi semua agama menanggapi faham ini, umat Islam telah didahului umat Katholik dalam pembahasan pluralisme agama. Contoh saja pada tahun 1989 Penerbit Katholik Kanisius telah menerbitkan sebuah buku yang mengkonter atas faham ini, yakni Problematika Pluralisme dalam Agama Katholik. Di Protestan sendiri juga menerbitkan buku yang tebal dengan judul Theologia Abu-abu.

Sebenarnya semua agama menolak faham ini karena faham ini mengajak setiap agama meninggalkan klaim kebenaran mutlak dalam agama masing-masing. Secara logis, ini sangat berbahaya dalam keyakinan setiap agama karena dalam kalimat lain setiap agama tidak yakin akan kebenaran agamanya sendiri. Jika pun semua agama benar, adalah suatu yang sangat bertentangan dalam agama masing-masing. Tidak mungkin.

Pluralisme agama intinya bertolak pada teori bahwa kerukunan agama akan tercapai jika umat beragama melepas klaim kebenaran agama masing-masing sebab jika umat beragama meyakini kebenaran masing-masing maka mereka akan menyalahkan umat beragama yang lain. Sehingga jika menyalahkan yang lain maka akan menimbulkan konflik. Sehingga jika menyalahkan yang lain maka akan terjadi perang. Nah sehingga untuk untuk membangun kerukunan antar umat beragama, setiap agama harus melepaskan serut klaim kebenaran agama masing-masing.

Makanya untuk membendung arus pemikiran ini, pada tahun 2000 Vatikan yang dipimpin Paus Yohanes Paulus II dengan tegas mengeluarkan dekrit Dominus Jesus yang berisi bahwa pluralisme agama bertentangan dengan ajaran Katholik dan ditegaskan satu-satunya keselamatan adalah dengan melalui Yesus (dalam hal ini Katholik). Bahkan pada dua tahun sebelum dekrit itu keluar yakni pada tahun 1998 Vatikan memecat seorang profesor theolog Katholik yang menyebarkan faham ini dengan menulis buku  tentang dukungan atas pluralisme agama ini. Di Hindu Indonesia sendiri pun menolak, melalui buku terbitan Indonesia yang berjudul Semua Agama Tidak Sama, yang lagi-lagi untuk menanggulangi arus pemikiran ini.

Selama ini di Indonesia kerukunan agama dibangun bukan dengan menghancurkan keyakinan agama-agama akan tetapi dibangun melalui tataran sosial yang pluralitas, majemuk. Yang masing-masing saling menghormati keyakianan masing-masing dan menjaga kerukunan. Akan tetapi Pluralisme agama tidak. Sering masyarakat tertipu dengan arus pemikiran ini yang memberi jargon-jargon pluralisme yang katanya ingin membangun kerukunan antar umat beragama. Benar, Islam setuju membangun kerukunan-kerukunan itu bahkan agama-agama lain pun setuju. Tapi kalau jika harus melepas keyakinan agama masing-masing tentu akan keberatan karena setiap agama masing-masing punya keyakinan yang berbeda-beda. Contoh saja Islam meyakini bahwa Yesus tidak mati ditiang salib akan tetapi Kristen tidak, umat Kristen meyakini bahwa Yesus mati ditiang Salib. Hal ini tidak bisa dipaksakan dengan masing-masing kedua agama. Yang ada seharusnya masing-masing saling toleransi “Bagiku Agamaku , Bagimu Agamamu”.

Jadi, faham pluralisme agama ini adalah tantangan bagi semua agama untuk melindungi keyakinan semua agama tersebut. Kadangkalanya banyak masyarakat terkecoh seakan-akan yang menolak faham ini hanya umat Islam, hanyalah MUI. Sehingga dalam kemunculannya banyak juga yang mengatakan bahwa MUI itu salah, MUI keliru, salah pengertian, bodoh, bahkan tolol. Akan tetapi tidak. Semua agama menolak faham pluralisme ini. sehingga penting dalam menjelaskan faham pluralisme agama ini.

Bahwa “Semua agama di Indonesia menolak faham pluralisme .”


0 komentar:

Posting Komentar